Selasa, 27 Mei 2014

TUGAS 2 AKUNTANSI INTERNASIONAL


Daftar Perusahaan Yang Mengacu Pada IFRS

1.      Samsung (Korea Selatan)                                              
2.      Royal Dutch Shell (Belanda)
3.      Toyota Motor Corporation (Jepang)
4.      PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Indonesia)
5.      Chevron (USA)  
6.      Logitech International (Swiss)
7.      Jardine Matheson Holdings (Inggris)
8.      Allianz (Jerman)
9.      Total S.A (Perancis)
10.  Volkswagen (Jerman)
3 Negara Yang Paling Banyak Mengacu IFRS

1.      Inggris
Inggris merupakan negara kesatu didunia yang mengembangkan profesi akuntansi. Inggris merupakan negara yang menganut system Hukum Umum, karena memiliki konsep ‘Penyajian wajar posisi keuangan dan hasil-hasil’ (the true and fair view).
Berikut adalah usaha konvergensi dengan IFRS yang dilakukan oleh Inggris:
  • Metode akuntansi penggabungan usaha dengan metode pembelian (sama)
  • Goodwill yang timbul karena akuisisi dikapitalisasi, sedang IFRS: diamortisasi
  • Pencatatan investasi dalam perusahaan asosiasi yang dimiliki 20%-50% (sama)
  • Penilaian aset dengan biaya historis dan nilai wajar (sama)
  • Penyusutan aset tetap di Inggris menggunakan manfaat ekonomik (sama)
  • LIFO dilarang (sama)
  • Akuntansi kemungkinan kerugian diakrukan (sama)
  • Leases keuangan dikapitalisasi (sama)
  • Pajak tangguhan di Inggris dikapitalisasi (sama)
  • Pencadangan untuk perataan penghasilan tidak diadakan (sama)
2.      Belanda
Belanda merupakan negara yang menganut system Hukum Kode, walaupun penyajian akuntansinya berorientasi kearah penyajian yang wajar. Akuntansi Belanda telah dipengaruhi oleh Negara Amerika Seikat dan Inggris.
Berikut  Usaha Konvergensi dengan IFRS yang dilakukan oleh Belanda:
  • Metode akuntansi penggabungan usaha (sama)
  • Goodwill dari akuisisi dikapitalisasi dan diamortisasi sedang di IFRS dikapitalisasi dan diuji impairment
  • Pencatatan investasi pada perusahaan asosiasi 20%-50% (sama)
  • Penilaian aset dengan biaya historis dan nilai wajar (sama)
  • Penyusutan aset tetap menggunakan manfaat ekonomik (sama)
  • LIFO diizinkan sedang IFRS melarang
  • Akuntansi kemungkinan kerugian diakrukan (sama)
  • Leases dikapitalisasi (sama)
  • Pajak tangguhan diakrukan (sama)
  • Pencadangan perataan penghasilan masih ada, sedang IFRS melarang.

3.       Jerman
Negara ini menganut system Hukum Kode. Sehingga standar akuntansi di Jerman tergantung pada undang-undang. Akuntansi di Jerman didesain untuk menghitung jumlah penghasilan yang hati-hati.
Berikut adalah usaha konvergensi dengan IFRS yang dilakukan oleh Jerman:
  • Praktek akuntansi yang sudah sama : metode penggabungan usaha, pencatatan investasi, akuntansi kemungkinan kerugian, cadangan perataan penghasilan
  • Praktek akuntansi yang belum sama : goodwill, penilaian asset, penyusutan asset, penilaian persediaan, leases, pajak yang ditangguhkan,

Alasan Digunakannya Hukum Umum Atau Hukum Kode Pada Suatu Negara

a.      Hukum umum
Sistem hukum ini dikenal dengan istilah common-law yang membentuk bagian utama dari hukum banyak negara, terutama di negara-negara yang merupakan bekas koloni atau wilayah dari Britania Raya.
Akuntansi dalam Negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar” transparasi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum umum sering disebut “Anglo Saxon”, “Inggis-Amerika”, atau “berdasarkan mikro”. Akuntansi hukum umum berawal di Inggris dan kemudian diekspor kenegara-negara seperi Australia, Kanada, Hongkong, India, Malaysia, Pakistan, dan Amerika Serikat.
Hukum umum di Inggris dibuat oleh hakim yang duduk di pengadilan dengan menerapkan logika dan pengetahuan mereka tentang sistem hukum terdahulu (stare decisis). Sebuah keputusan di Mahkamah Agung di Inggris, House of Lords bersifat terikat pada hirarki pengadilan-pengadilan di bawahnya dan pengadilanpengadilan harus mengikuti keputusan ini.

b.      Hukum kode
Hukum kode biasa dikenal dengan hukum sipil (civil law) yang diilhami dari hukum Romawi dengan ciri ditulis dalam suatu kumpulan, dikodifikasi, dan tidak dibuat oleh hakim. Prinsip hukum kode adalah menyediakan kumpulan hukum yang tertulis dan dapat diakses oleh semua penduduk. Sistem ini merupakan sistem hukum yang paling banyak digunakan di dunia, kurang lebih di sekitar 150 negara menggunakannya.
Sistem hukum kode terlahir dalam perang dunia I atas pendudukan Napoleon di wilayah dataran dataran eropa seperti Belanda dan Jerman, yang kemudian diteruskan dalam masa penjajahan bangsa barat ke asia termasuk Kolonial Belanda yang melakukan penjajahan di Indonesia dengan tetap membawa sistem hukum kode, sehingga sejak saat itu beberapa negara sampai sekarang menganut sistem hukum kode, termasuk Indonesia.
Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hokum kode disebut juga “continental”, “legalistic”, atau “seragam secara makro”. Hukum ini ditemukan dalam Negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka si Asia, Afrika, dan Amerika.

sumber
www.iasb.com
http://sesesey.blogspot.com/2014_04_01_archive.html
http://ayucintyavirayasti.blogspot.com/2014/04/tiga-negara-yang-paling-banyak-mengacu.html

Rabu, 26 Maret 2014

Bursa efek di dunia dan ketentuan pelaporan keuangan.

1.      Bursa efek di dunia dan ketentuan pelaporan keuangan.

A.    Bursa Efek Indonesia (BEI)
Berdasarkan sejarah, sistem akuntansi Indonesia didasari oleh sistem akuntansi Belanda sebagai hasil dari pengaruh Belanda di negeri ini. Tetapi, ikatan antara kedua negara rusak pada pertengahan tahun 1900. Indonesia berubah mengikuti praktik akuntansi AS. IAI didirikan pada tahun 1959 untuk membimbing akuntan Indonesia. Pada tahun 1970 IAI membuat kode dan diadopsi oleh prinsip dan dasar akuntansi berdasarkan GAAP Aspada waktu itu. Sistem akuntansi Indonesia berfokus kepada informasi yang dibutuhkan oleh investor diatas permintaan pemerintah.
Pada tahun 1974, IAI membuat komite standar akuntansi keuangan untuk membuat standar keuangan.Indonesia telah membuat perkembangan ekonomi yang bagus pada dekade yang lalu. Tetapi krisis fiansial asia membuat negara ini menuju ke arah kemiskinan. Sejak krisis, Indonesia telah melakukan beberapa perubahan sosial dan politik. Yang menghasilkan perubahan substansial dan merubah drajat kemakmuran sperti sebelum krisis.Pada tahun 1994, komite standar akuntansi keangan direkonstruksi sebagai aturan standar akuntansi yang lebih independen atas IAI, sekarang DSAK bekerja untuk mengharmonisasi standar akuntansi indonesia dengan IFRS.
Bursa Efek Indonesia (disingkat BEI, atau Indonesia Stock Exchange (IDX)) merupakan bursa hasil penggabungan dari Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan Bursa Efek Surabaya (BES). Demi efektivitas operasional dan transaksi, Pemerintah memutuskan untuk menggabung Bursa Efek Jakarta sebagai pasar saham dengan Bursa Efek Surabaya sebagai pasar obligasi dan derivatif. Bursa hasil penggabungan ini mulai beroperasi pada 1 Desember 2007.
BEI menggunakan sistem perdagangan bernama Jakarta Automated Trading System (JATS) sejak 22 Mei 1995, menggantikan sistem manual yang digunakan sebelumnya. Sejak 2 Maret 2009 sistem JATS ini sendiri telah digantikan dengan sistem baru bernama JATS-NextG yang disediakan OMX.
Pada dasarnya penyusunan laporan keuangan perusahaan dimaksudkan sebagai alat bantu bagi manajemen (intern) untuk mengetahui kondisi keuangan sehingga dapat menentukan kebijakan keuangan secara tepat. Sedangkan bagi pihak luar (pemodal,maupun kreditur) laporan keuangan dapat dipakai sebagai alat untuk pengambilan keputusan dalam melakukan investasi yang lengkap terdiri dari atas 5 (lima) bagian, yaitu :
a1)      Neraca
b2)      Laporan Laba Rugi
c3)      Laporan Arus Kas
d4)     Laporan Perubahan Modal
e5)      catatan atas Laporan Keuangan.

Ketentuan Pelaporan Keuangan
Penyajian laporan keuangan di pasar modal mengacu kepada peraturan Bapepam dan peraturan BEI, yaitu :
a1)      Peraturan BAPEPAM nomor X.K.2. tentang kewajiban penyampaian laporan keuangan berkala.
b2)      Peraturan BAPEPAM nomor VIII.G.7. tentang pedoman penyajian laporan keuangan.
c3)      Peraturan BAPEPAM nomor VIII.G.11. tentang tanggung jawab direksi atas laporan keuangan.
d4)     Surat edaran BAPEPAM tentang pedoman penyajian dan pengungkapan laporan keuangan Emitan atau Peruasahaan Publik.
e5)      Peraturan Pencatatan BEI nomor I-E tentang kewajiban Penyampaian informasi.


B.     Bursa Efek Jepang (TSE)
Tokyo Stock Exchange, TSE adalah bursa saham yang terletak di Tokyo, Jepang. Didirikan pada 15 Mei 1878, dan perdagangan dimulai di sana pada 1 Juni pada tahun yang sama. Bursa ini ditutup selama Perang Dunia II; setelah pengorganisasian kembali, perdagangan dilanjutkan pada 16 Mei 1949. Pada 18 Januari 2006, akibat dugaan penggelapan uang di perusahaan Internet besar bernama Livedoor, terjadi penjualan saham besar-besaran yang mengakibatkan TSE untuk pertama kalinya ditutup lebih awal karena volume perdagangan pada hari tersebut telah mencapai jumlah yang hampir melampaui kapasitas sistem komputer di TSE sebesar 4,5 juta perdagangan per hari.
Jepang sebagai Negara kepulauan dan Negara maju memiliki 3 bursa efek dari sebelum perang dunia kedua (1940-1945) yaitu di Tokyo, Osaka dan Nagoya. Setelah perang usai bermunculan bursa efek baru menajdi 9 bursa efek. Jepang dengan kondisi hancur lebur setelah perang dunia kedua, cepat pulih dengan mobilisasi dana masyarakat melalui bursa efek di Fukuoka, Hirosima, Niigata, Kyoto dan Sapporo. Jepang juga mendirikan pasar ketiga atau over the counter di Tokyo tahun 1941 yang diberi nama Japan Securities Dealers Association (JSDA).
Sistem perdagangan bursa efek di kota tersebut mengikuti system perdagangan di Tokyo Stock Exchange yaitu investor jual dan investor beli melakukan order kepada broker efek, kemudian broker efek meneruskan order kepada saitori, yaitu petugas bursa yang bertugas mempertemukan order jual dan order beli. Perdagangan efek dilakukan di trading floor bursa efek oleh para broker dan saitori. Selain itu, investor juga dapat memesan melalui kantor-kantor broker efek yang terletak di luar gedung bursa yang akan meneruskan order investor tersebut kepada floor tradernya yang ada di trading floor bursa efek.

Ketentuan Pelaporan Keuangan
Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestic dan internasional. Dua badan pemerintah yang terpisah bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajak penghasilan perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjut pula. Pada paruh pertama abad ke-20, pemikiran akuntansi mencerminkan pengaruh Jerman; pada paruh kedua, ide-ide dari AS yang berpengaruh. Akhir-akhir ini, pengaruh badan Badan Standar Akuntansi Internasional mulai dirasakan dan pada tahun 2001 perubahan besar terjadi dengan pembentukan organisasi sector swasta sebagai pembuat standar akuntansi.  Perusahaan yang didirikan menurut hukum komersial diwajibkan untuk menyusun
laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham yang berisi :
a)      Neraca
b)      Laporan laba rugi
c)      Laporan usaha
d)     Proposal atas penentuan penggunaan (apropriasi) laba di tahan
e)      Skedul pendukung.
Catatan yang menyertai neraca dan laporan laba rugi menjelaskan kebijakan akuntansi dan memberikan detail pendukung . Laporan usaha berisi garis besar usaha dan informasi mengenai operasi, posisi keuangan dan hasil operasi. Sejumlah skedul pendukung juga wajib dibuat, terpisah dari catatan atas laporan
keuangan, yang meliputi:
a)      Perubahan dalam modal saham dan cadangan wajib
b)      Perubahan dalam obligasi dan utang jangka panjang dan jangka pendek
c)      Perubahan dalam aktiva tetap dan akumulasi depresiasi
d)     Aktiva dalam penjaminan
e)      Jaminan utang
f)       Perubahan dalam provisi
g)      Jumlah yang terutang kepada dan yang tertagih dari pemegang saham pengendali
h)      Kepemilikan ekuitas dalam anak perusahaan dan jumlah lembar saham perusahaan yang dimiliki oleh anak perusahaan tersebut.
i)        Piutang yang berasal dari anak perusahaan
j)        Transaksi dengan direktur, auditor wajib, pemegang saham pengendali
dan pihak ketiga yang menimbulkan konflik kepentingan
k)      Remunerasi yang dibayarkan kepada direktur dan auditor wajib
Informasi ini disusun untuk satu tahun tunggal berdasarkan suatu induk perusahaan dan diaudit oleh auditor wajib. Hukum komersial tidak mengharuskan laporan arus kas.
Kebanyakan praktik akuntansi dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir sebagai akibat dari Perubahan Besar dalam Akuntansi. Perubahan- perubahan terakhir ini meliputi:
a)         Mengharuskan perusahaan yang mencatatkan sahamnya untuk membuatlaporan arus kas
b)        Memperluas jumlah anak perusahaan yang dikonsolidasikan berdasarkan
kendali yang dimiliki dan bukan persentase kepemilikan
c)         Memperluas jumlah perusahaan afiliasi yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas berdasarkan pengaruh signifikan dan bukan pada persentase kepemilikan
d)        Menilai investasi dalam surat berharga sebesar harga pasar dan bukan
biaya perolehan
e)         Provisi penuh atas kewajiban tangguhan
f)         Akrual penuh atas pensiun dan kewajiban pension lainnya.
Akuntansi di Jepang sedang dibentuk ulang agar sesuai dengan IFRS.

C.    Bursa Efek Amerika Serikat (AMEX)
American Stock Exchange (AMEX) adalah merupakan bursa efek Amerika yang terletak di kota New York. AMEX adalah merupakan suatu organisasi yang dimiliki oleh para anggotanya . Hingga tahun 1929 AMEX ini dikenal dengan nama New York Curb Exchange. Sejarah AMEX diawali pada masa kolonial dimana pada saat itu para pialang saham menciptakan pasar informal untuk memperdagangkan sekuriti pemerintah.  
AMEX diawali pada tahun 1842 berupa pasar pada trotoar di jalan Broad Street yang terletak dekat gedung bursa. Para pialang berkumpul disekeliling tiang lampu dan kotak pos, menahan terpaan angin dan kedinginan, dengan memegang daftar saham yang akan dijual. Dengan meningkatnya kegiatan perdagangan, teriakan-teriakan para pialang yang menawarkan sahamnya makin riuh rendah. pada tahun 1921 pasar tersebut pindah kedalam gedung yang terletak di jalan Trinity Place nomer 86 di kota Manhattan. Acungan tangan masih digunakan selama beberapa dekade walaupun mereka telah menggunakan tempat baru. Bangunan tersebut pada tahun 1978 dinyatakan oleh Pemerintah Amerika sebagai bangunan bersejarah nasional.

Ketentuan Pelaporan Keuangan
Sitem akuntansi di Amerika Serika sangat mirip dengan di Inggris, mungkin ini sebagai dampak dari sejarah dan hubungan investasi diantara kedua negara tersebut. Sama halnya dengan bahasa dan sistem hukum dari Amerika Serikat yang berasal dari Inggris, jadi sebagai bapak pendiri sistem akuntansi amerika serikat, termasuk pelopor seperti Arthur Young (lulusan universitas Glasgow tahun 1880-an). Meskipun demikian Amerika Serikat lebih banyak mengadaftasikan dibandingkan dengan menerima tradisi akuntansi Inggris.
Di Amerika Serikat, akuntansi lebih fokus pada perusahaan besar dan ketertarikan investor, kebutuhan kreditor dan pengguna yang lainnya. Informasi yang relevan untuk kebutuhan bisnis adalah subyek puncak untuk batasan kemampuan kembali. Pasar sekuritas berpengaruh dominan terhadap peraturan akuntansi di Amerika Serikat. Keamanan dan perlindungan investor diatur dan diwajibkan pada tingkat pemerintah federal di bawah Securites Act of 1933 dan Securities Act of 1934.
The Securites and Exchange Commision (SEC) didirikan dengan toritas yang sah untuk mewajibkan hukum dan rumus sekuritas sama halnya dengan mewajibkan standar akuntansi. Meskipun, SEC diperkenalkan sebagai otoritas prinsip-prinsip akuntansi diterima umum (Generally Aceppted Accounting Principles/GAAP) yang dijadikan standar oleh Financial Accounting  Standards Board (FASB), yang didirikan pada tahun 1973.
FASB merupakan pendekatan yang sangat terbuka untuk seting standar yang dikenal sebagai  operasi “in the sunshine” Semua pertemuan terbuka untuk umum, dan berbagai opini dicari dalam kerumitan “due process” untuk memastikan bahwa kepentingan publik telah dilayani dengan baik. Untuk membantu merumuskan standar-standar baru dan meningkatkan yang telah ada. FASB telah mengembangkan konsep kerangka kerja yang eksplist mengenai objektivitas dan kualitas karakteristik untuk pelaporan keuangan. FASB mengumumkan Statement of Financial Accounting Standards (SFAS). Standar FASB sangat detail dan juga banyak perbandingan, contohnya Standar Inggris.
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau Financial Accounting Standards Boardi – FSAB), namun sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange Commission – SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menerapakan standarnya sendiri. Hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik bersertifikat, badan sektor swasta lainnya, menetapkan Standar Auditing. Pada tahun itu Badan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik didirikan dengan kekuasaan yang luas untuk mengatur audit dan auditor perusahaan publik.
Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum negara bagian, bukan hukum federal. Setiap negara bagian memiliki hukum perusahaannya sendiri. Secara umum, hukum berisi ketentuan minimal atas pencatatan akuntansi dan penerbitan laporan keuangan secara periodik. Banyak hukum perusahaan ini yang tidak ditegakkan secara ketat, dan laporan yang diserahkan kepada badan-badan lokal sering kali tidak tersedia untuk publik.
Karenanya, ketentuan pelaporan keuangan dan audit tahunan secara realitas hanya tedapat pada tingkat federal, seperti yang ditentukan oleh SEC. SEC memiliki kekuasaan atas perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya pada bursa-bursa efek AS dan perusahaan yang sahamnya diperdagangkan over the counter. Perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya tidak menghadapi ketentuan wajib untuk pelaporan keuangan, sehingga menbuata Amerika Serikat terlihat tidak normal menurut Standar Internasional.
Laporan keuangan yang seharusnya dibuat oleh perusahan di Amerika Serikat
meliputi komponen:
aa)      Laporan manajemen
bb)      Laporan auditor independen
cc)      Laporan keuangan utama ( laporan laba rugi, lapooran arus kas, laporan
laba komprehensif, dan laporan ekuitas pemegang saham)
dd)     Diskusi manajemen dan analisis atau hasil operasi dan kondisi keuangan
ee)      Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting
terhadap lapopran keuangan.
f)       Catatan atas laporan keuangan
gf)      Perbandingan data keuangan tertentu selama lima atausepuluh tahun
hg)      Data kuartal terpilih
Laporan keuangan konsolidasi bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan biasanya tidak memuat hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu dengan kepemilikan yang melebihi 50% dari saham dengan hak suara) harus dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak homogen. Laporan keuangan intern (kwartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi laporan keuangan ringkas yang tidak diaudit dan komentar manajemen secara singkat.
Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat bergantung pada konsep penandingan. Jika perubahan dalam praktik atau prosedur terajadi, maka perubahan dan pengaruhnya harus diungkapkan. Penggabungan usaha harus dicatat sebagai sebuah pembelian. Goodwill dikapitalisasi sebagai perbedaan antara nilai wajar pemberian yang diberikan dalam pertukaran dan nilai wajar aktifa bersih yang diperoleh (termasuk aktifa tidak berwujud lainnya).
Goodwill tersebut harus dikaji ulang terhadap penurunan nilai tiap tahunnya dan dihapus bukukan dan dibebankan ke dalam laba jika nilai bukunya melebihi nilai wajarnya. Translasi mata uang asing mengikuti ketentuan dalam SFAS No. 52, yang menggunakan mata uang fungsional anak perusahaan luar negeri untuk menentukan metodologi translasi.

2.      Informasi mengenai IFAC dan IASB.

A.    IFAC (International Federation of Accountants)
IFAC adalah organisasi global untuk profesi akuntansi yang didedikasikan untuk melayani kepentingan publik dengan memperkuat profesi dan memberikan kontribusi bagi perkembangan ekonomi internasional yang kuat. IFAC terdiri dari 167 anggota dan asosiasi di 127 negara dan wilayah hukum, mewakili sekitar 2,5 juta akuntan dalam praktek publik, pendidikan, layanan pemerintah, industri dan perdagangan.
Didirikan pada tahun 1977, misi IFAC adalah “untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.” Majelis IFAC yang bertemu 2,5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2,5 tahun. Dewan ini, yang bertemu setiap 2x setahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya.
Organisasi-organisasi yang ada di situs Web IFAC :
a)   IAESB (International Accounting Education Standards Board)
b)   IAASB (International Auditing and Assurance Standards Board)
c)   IESBA (International Ethics Standards Board for Accountants)
d)   IPSASB (International Public Sector Accounting Standards Board)

B.     IASB (International Accounting Standard Board)
Badan Standar Akuntansi Internasioanl (IASB), merupakan badan pembuat standar sektor swasta yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan negara dan direstrukturasi pada tahun 2001. IASB mewakili organisasi akuntansi dari sekitar 100 negara. Dengan sedemikian luasnya dasar dukungan ini, IASB merupakan kekuatan pendorong dalam penentuan standar akuntansi.
Standar IASB sangat kompatibel dengan standar akuntansi yang berlaku di Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan negara-negara lain yang menggunakan akuntansi Anglo Saxon. Standar Pelaporan Keuangan Internasional saat ini telah diterima secara luas di seluruh dunia. Sebagai contoh, standar-standar itu (1) digunakan oleh banyak negara sebagai dasar ketentuan akuntansi nasional; (2) digunakan sebagai acuan internasional di kebanyakan negara-negara industri utama dan negara-negara pasar berkembang yang membuat standarnya sendiri; (3) diterima oleh banyak bursa efek dan badan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing atau domestik untuk menyampaikan laporan keuangan yang disusun menurut IFRS; dan (4) diakui oleh Komisi Eropa dan badan supranasional lainnya.
IASB bertanggung jawab untuk pengembangan dan diundangkannya Standar Pelaporan Keuangan Internasional (SAK), diperlukan atau diizinkan untuk digunakan oleh perusahaan di lebih dari 100 negara. IFAC mendukung independen International Public Sector Accounting Standards Board (IPSASB), yang bertanggung jawab untuk mengembangkan Standar Akuntansi Sektor Publik Internasional (IPSASs). IPSASs digunakan oleh peningkatan jumlah otoritas publik, termasuk pemerintah pusat dan daerah, lembaga dan badan pengawas dari seluruh dunia dan oleh banyak organisasi internasional.

SELURUH ISI DARI ARTIKEL INI DI PEROLEH DARI : WWW.GOOGLE.COM

Jumat, 01 November 2013

Perilaku Etika Dalam Profesi Akuntansi (Review)

Etika Profesional Profesi Akuntan Publik


   Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam konggresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi profesi akuntan Indonesia, kemudian disempurnakan dalam konggres IAI tahun 1981, 1986,1994, dan terakhir tahun 1998. Etika profesional yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia dalam kongresnya tahun 1998 diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia.
     
       Akuntan publik adalah akuntan yang berpraktik dalam kantor akuntan publik, yang menyediakan berbagai jenis jasa yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik, yaitu auditing, atestasi, akuntansi dan review, dan jasa konsultansi. Auditor independen adalah akuntan publik yang melaksanakan penugasan audit atas laporan keuangan historis yang menyediakan jasa audit atas dasar standar auditing yang tercantum dalam Standar Profesional Akuntan Publik. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dijabarkan ke dalam Etika Kompartemen Akuntan Publik untuk mengatur perilaku akuntan yang menjadi anggota IAI yang berpraktik dalam profesi akuntan publik.
         1. Akuntansi sebagai profesi dan peran akuntan.
Profesi akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non- Atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Yang dimaksud dengan profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik.

       Dalam arti sempit, profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen.
Peran akuntan dalam perusahaan tidak bisa terlepas dari penerapan prinsipGood Corporate Governance (GCG) dalam perusahaan. Meliputi prinsip kewajaran(fairness), akuntabilitas (accountability), transparansi (transparency), dan responsibilitas (responsibility). 

Peran akuntan antara lain :
  • Akuntan Publik (Public Accountants)
 Akuntan publik atau juga dikenal dengan akuntan eksternal adalah akuntan independen yang memberikan  jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu. Mereka bekerja bebas dan umumnyamendirikan suatu kantor akuntan. Yang termasuk dalam kategori akuntan publik adalah akuntan yang bekerja pada kantor akuntan publik (KAP) dan dalam prakteknya sebagai seorang akuntan publik dan mendirikan kantor akuntan, seseorang harus memperoleh izin dari DepartemenKeuangan. Seorang akuntan publik dapat melakukan pemeriksaan (audit), misalnya terhadap jasaperpajakan, jasa konsultasi manajemen, dan jasa penyusunan system manajemen.
  • Akuntan Intern (Internal Accountant)
Akuntan intern adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Akuntanintern ini disebut juga akuntan perusahaan atau akuntan manajemen. Jabatan tersebut yang dapat diduduki mulai dari Staf biasa sampai dengan Kepala Bagian Akuntansi atau Direktur Keuangan. tugas mereka adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada pemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakan dan pemeriksaan intern.
  •   Akuntan Pemerintah (Government Accountants)
Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya dikantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK).
  •   Akuntan Pendidik
Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.
          2. Ekspektasi Publik.
Masyarakat pada umumnya mengatakan akuntan sebagai orang yang profesional khususnya di dalam bidang akuntansi. Karena mereka mempunyai suatu kepandaian yang lebih di dalam bidang tersebut dibandingkan dengan orang awam sehingga masyarakat berharap bahwa para akuntan dapat mematuhi standar dan sekaligus tata nilai yang berlaku dilingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Dalam hal ini, seorang akuntan dipekerjakan oleh sebuah organisasi atau KAP, tidak akan ada undang-undang atau kontrak tanggung jawab terhadap pemilik perusahaan atau publik.Walaupun demikian, sebagaimana tanggung jawabnya pada atasan, akuntan professional publik mengekspektasikannya untuk mempertahankan nilai-nilai kejujuran, integritas, objektivitas, serta pentingannya akan hak dan kewajiban dalam perusahaan.
         3. Nilai – Nilai etika Vs teknik akuntan / auditing.
  • Integritas: setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi,kejujuran dan  konsisten.
  •      Kerjasama: mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim. 
  •     Inovasi: pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja Denan metode baru.    
  •    Simplisitas: pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.
Teknik akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.
          4. Perilaku etika dalam pemberian jasa akuntan publik.
Dari profesi akuntan publik inilah Masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas Tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan Keuangan oleh manajemen perusahaan. Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi Masyarakat, yaitu: 
  • Jasa assurance adalah jasa profesional independen Yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan.
  •       Jasa atestasi Adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang Independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai Dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.      
  •       Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan public Yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan Negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. 
Sumber : http://kautsarrosadi.wordpress.com/2012/01/31/perilaku-etika-dalam-profesi-akuntansi/